Sejarah Desa Bangbayang
***Mengutip sumber dari RPJMDes 2014-2019 Desa Bangbayang**
Menurut alkisah yang diceritakan oleh orang tua bahwa kira-kira tahun 1800 M abad ke 15 masehi, berdirilah sebuah kampung (tambahan) yang sekarang menjadi desa Bangbayang yang terletak di sebelah selatan ibu kota kabupaten Brebes kira-kira berjarak 74 KM, desa ini juga merupakan daerah persinggahan masyarakat sekitar kecmatan Bantarkawung
Adapun yang pertama masuk wilayah tersebut adalah Eyang Purwa (seorang Prajurit dari cirebon) kira-kira tahun 1800 M yang pada waktu itu Eyang tidak mau dijajah oleh Belanda sehingga lari dikejar oleh Baja (Algojo Belanda) dari Cirebon sampai ke Desa Bangbayang yang hanya terdiri dari 30 KK (Buku potensi Desa Bangbayang).
Beberapa tahun kemudian kampung itu (sekarang Desa Bangbayang) bertambah penduduknya, sehingga berubah menjadi Desa yang diperintahkan oleh seorang ulama yang masyur, serta sangat sakti dan fanatik terhadap agama yang dipeluknya, namanya adalah Kyai Mu’min adalah seoarang ulama dari Purbalingga abdi dalem Raja Mataram.
Setelah Eyang Purwa merasa aman berada di Bangbayang, Maka maka Eyang purwa itu sering pergi ke Cirebon untuk mempelajari macam-macam ilmu, terutama ilmu pertanian dan kesaktian sehingga Eyang Purwa ada di wilayah Bangbayang tidak pernah kesulitan makanan terutama padi. Dengan ilmu kesaktiannya, setiap padi yang pernah ditumbuk cangkangnya dapat berisi kembali sehingga tidak pernah kekurangan padi, bahkan cukup untuk beberapa kampung dan Desa.
Maka dari sejak itu wilayah tersebut diberi nama Bangbayang yang mengandung arti BANG yang artinya tempat, dan BAYANG yang artinya penguyangan/peminjaman ilmu pertanian atau ada yang mengartikan tinggi cita-cita.
Visi Misi Desa
Visi
Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju-mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
Misi
- Meningkatkan mental spiritual, perilaku hidup dengan menghayati dan mengamalkan pancasila serta meningkatkan pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan hak azasi manusia (HAM),demokrasi,meningkatkan kesetiakawanan sosial dan kegotong royongan serta pembentukan watak bangsa yang selaras, serasi dan seimbang.
- Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan yang diperlukan, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta pendapatan keluarga.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan keluarga, serta upaya peningkatan pemanfaatan pekarangan melalui halaman asri, teratur, indah dan nyaman (hatinya) PKK, sandang dan perumahan serta tata laksana rumah tangga yang sehat.
- Meningkatkan derajat kesehatan, kelestarian lingkungan hidup serta membiasakan hidup berencana dalam semua aspek kehidupan dan perencanaan ekonomi keluarga dengan membiasakan menabung.
- Meningkatkan pengelolaan gerakan PKK baik kegiatan pengorganisasian maupun pelaksanaan program-programnya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.
0 komentar:
Posting Komentar